Digitalisasi arsip produk hukum menjadi bagian penting dalam penguatan layanan JDIH. Dokumen yang sebelumnya tersimpan secara manual mulai ditata dalam format digital agar lebih mudah dikelola dan ditemukan.Melalui proses ini, pengelola dapat mempercepat publikasi dokumen hukum serta menjaga ketersediaan informasi bagi masyarakat.