Penguatan layanan informasi hukum publik dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses hukum yang cepat dan terpercaya. Website JDIH dikembangkan agar pengguna dapat menelusuri dokumen, membaca berita, dan mengakses halaman informasi dengan lebih mudah.Perbaikan ini mendukung prinsip keterbukaan informasi serta pelayanan publik yang lebih responsif.